Polda Jateng Sekat 14 Titik Perbatasan, Kenapa?
jpnn.com, SEMARANG - Mengantisipasi pemudik yang masuk ke wilayah Jawa Tengah (Jateng), polisi bakal menyekat 14 titik perbatasan antarprovinsi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, penyekatan pemudik akan dilaksanakan mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
"Kendaraan dari luar Jawa Tengah akan dikembalikan. Kendaraan antarkota saja silakan," katanya, Kamis (8/4).
Rudy mengatakan, nantinya akan ada kendaraan tertentu saja yang tetap diizinkan melintas.
Dia menjelaskan, akan ada semacam surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, secara keseluruhan bakal ada 86 titik penyekatan yang terdiri dari 14 titik antarprovinsi dan 71 titik antar-kabupaten/kota.
"Untuk perbatasan dengan Jawa Barat, penyekatan dilajukan di dua titik di Brebes dan tiga di Cilacap," katanya.
Adapun perbatasan dengan Jawa Timur terdiri atas dua titik di Sragen, serta masing-masing titik di Rembang, Blora, Karanganyar, dan Wonogiri.