Polda Jatim Periksa 2 Anggota Polres Jember, Kasusnya Berat
jpnn.com, JEMBER - Dua anggota Polres Jember harus menjalani pemeriksaan dan penyidikan Propam Polda Jawa Timur (Jatim).
Kedua oknum polisi itu diduga terlibat narkoba jenis sabu-sabu.
"Dua anggota Polres Jember yang bermasalah itu sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Sesuai arahan Kapolres Jember bahwa dua oknum tersebut dipastikan akan ditindak tegas," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto, Jumat.
Menurutnya, proses hukum terhadap kedua anggota polisi tersebut sudah berjalan dan dipastikan bahwa Polres Jember tidak akan tebang pilih dalam persoalan narkoba tersebut.
"Masyarakat tidak perlu khawatir kasus tersebut dibiarkan begitu saja, karena sesuai komitmen Kapolres Jember tidak ada pandang bulu dalam proses penegakan hukum," ujarnya.
Sugeng menjelaskan proses penyidikan dilimpahkan ke seksi propam, karena terkait dengan internal yang melibatkan anggota Polri, sehingga prosesnya juga ada sidang kode etik.
“Prosesnya ada di Seksi Propam Polres Jember dan Polda Jatim. Memang ada beberapa anggota yang diduga terlibat dan kasus tersebut sampai saat ini masih terus berkembang," katanya.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.