Polda Jatim Siagakan 1.600 Personel di Surabaya Raya
"Pendisiplinan ini untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mempraktikkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik. Nanti juga ada patroli, tetapi kami imbau, persuasif, edukatif, humanis, dan solutif," ujarnya.
Menurut dia, protokol kesehatan perlu tetap diterapkan agar masyarakat produktif dan sehat selama pandemik COVID-19 belum selesai.
"Kalau ada penegakan hukum, itu menjadi instrumen terakhir dan penegakan hukumnya harus solutif, karena ini kan bukan pelanggaran pidana, tetapi perilaku untuk hidup sehat. Jadi, harus solutif karena orang kan cari makan, jadi harus humanistis," tuturnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: