Polda Jebloskan Adik Tiri Atut ke Sel
jpnn.com - SERANG - Adik kandung Wali Kota Serang, Lilis Karyawati Hasan akhirnya ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten, setelah sebelumnya LKH dinyatakan wajib lapor (tahanan kota) selama kurang lebih tiga bulan. Selain Lilis, penyidik juga menahan Memed, seorang pengusaha.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkirmsus) Polda Banten Kombes Polisi Nurullah mengatakan, penahanan Lilis yang juga adik tiri Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Sodetan Cibinuangeun tahun 2012 senilai Rp 19 miliar.
"ÂSelain Lilis, penyidik juga menahan Memed selaku pengusaha pelaksana. Untuk pemberkasan, kami juga menunggu menunggu petunjuk dari Kejaksaan,"Â ungkap Nurullah, Senin (22/9).
Senada disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Ermayadi. "ÂSaat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan kesehatan,"Â kata Ermayadi, kemarin.
Lebih jauh Ermayadi beralasan penahanan terhadap kedua tersangka bertujuan, agar keduanya tidak menghilangkan barang bukti dan berupaya untuk melarikan diri.
"ÂPenahanan juga dilakukan agar mempermudah penyidik, dalam melakukan proses selanjutnya,"Â ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, tak hanya eksekusi penahanan tim Penyidik Ditkrimsus Polda Banten juga telah melayangkan surat pemblokiran terhadap rekening PT TMJ milik Lilies Karyawati Chasan. Penyidik juga sudah melayangkan surat pemblokiran nomor rekening perusahaan milik Lilies. Pasalnya, aliran dana masuk ke rekening tersebut.
"ÂKami sudah memblokir rekening perusahaan milik Lilies, karena dana mengalir ke rekening tersebut,"Â ungkapnya.