Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu

Rabu, 20 November 2024 – 17:26 WIB
Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu - JPNN.COM
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto dan jajarannya memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/11/2024). Foto: dok Polda Kalsel

Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bareskrim Polri untuk melakukan berbagai upaya pencegahan masuknya narkotika ke wilayah Kalimantan Selatan.

"Ini merupakan jaringan internasional milik Freddy Pratama alias Miming yang masuk melalui jalur darat," ucapnya.

Setelah memperlihatakan barang bukti-barang bukti narkotika tersebut, Kapolda Irjen Pol Winarto kemudian melakukan pemusnahan dengan cara diblender.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu ditaksir bernilai Rp133.596.900.000 jika diperjualbelikan di pasar gelap narkotika.

“Dengan tangkapan ini kita juga menghemat biaya rehabilitasi oleh negara atau masyarakat sebesar Rp2,37 triliun jika setiap korban pecandu membutuhkan biaya Rp5 juta perbulan,” lanjut Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto.

Dalam agenda itu, Polda Kalsel juga menghadirkan 35 tersangka yang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti kejahatan mereka.

Penyidik pada tiga subdit di Ditresnarkoba Polda Kalsel memproses hukum mereka dalam 24 laporan polisi (LP) terdiri dari 15 LP Subdit 1, 2 LP Subdit 2 dan 7 LP Subdit 3.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menambahkan, kasus menonjol dalam tiga bulan terakhir pengungkapan jaringan pengedar narkoba di Kalsel yakni pertama penangkapan enam tersangka kaki tangan Fredy Pratama penyelundup 70,76 kilogram sabu-sabu dan 9.560 butir ekstasi oleh tim yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Harri Sistriawan.

Dalam pengungkapan 24 kasus peredaran narkotika sejak bulan September hingga November 2024 itu, Polda Kalsel telah meringkus 36 orang tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News