Polda Kepri Bantah Rekayasa Kasus AKBP Mindo
Kamis, 04 Agustus 2011 – 01:51 WIB
Namun Hotma Sitompul mengklaim bahwa polisi tidak berani menahan Mindo karena penyidik hingga saat ini belum memiliki bukti permulaan yang cukup. "Kalau polisi fair, kasih tahu ke publik apa bukti awal mereka," kata Hotma di Batam, kemarin.
Karenanya Hotma menganggap penetapan kliennya itu sebagai tersangka sangat tidak berdasar. Hotma bahkan mensinyalir adanya upaya rekayasa untuk menyudutkan Mindo.
Hotma pun meminta polisi untuk membuktikan tuduhan terhadap Mindo. "Jangan asal ngomong saja. Buktikan dong," ujarnya.(spt/jpnn)