Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Kepri Ungkap Kasus Eksploitasi Anak ABG

Jumat, 01 September 2017 – 23:12 WIB
Polda Kepri Ungkap Kasus Eksploitasi Anak ABG - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BATAM - Polda Kepri berhasil mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di Karaoke Pelangi, Batuaji, Batam, Kepri, Jumat (25/8) lalu.

Dari enam orang yang diamankan, terdapat satu orang anak masih dibawah umur, Ar, 17.

Barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus ini berupa uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, nota, buku order, dan dua unit ponsel.

"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas kasus ini," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Lutfi Martadian, Jumat (1/9).

Dia mengatakan tersangka yang telah ditetapkan itu atas nama Wiwin dan Sihombing. Keduanya ditenggarai sebagai pemilik dan pengelola Karoke Pelangi tersebut.

Lutfi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

Disebutkan Karoke Pelangi tak hanya menyediakan fasilitas untuk bernyanyi saja, tapi juga aktivitas "esek-esek". Setelah ditelusuri, informasi tersebut benar.

"Ada eksploitasi seksualnya juga. Saat ini kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini," tutur Lutfi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News