Polda Lepas 15 Orang yang Diduga Peras TKI di Bandara
Satu TNI dan 2 Polisi Diserahkan ke Kesatuannyajpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya melepas 18 orang yang ditangkap dalam sidak yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ke-18 orang yang dijaring dalam sidak dadakan oleh tim KPK dan Bareskrim, setelah selesai dilakukan pemeriksaan, pagi tadi sudah dipulangkan," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Jakarta, Minggu (27/7).
Rikwanto mengatakan, untuk anggota TNI diserahkan kepada kesatuannya. Sedangkan untuk dua anggota Polri dilanjutkan pemeriksaan di Propam kesatuannya masing-masing. "Untuk pendalaman," ujarnya.
Ditambahkan Rikwanto, untuk 15 orang masyarakat sipil dipulangkan setelah mereka membuat pertanyaan untuk tidak melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).
Menurut Rikwanto, para oknum itu bekerja dengan menawarkan jasa angkutan kepada TKI yang baru datang dari luar negeri untuk pulang ke tempat tujuannya. Apabila TKI itu setuju maka oknum tersebut menghubungi taksi gelap.
"Apabila setuju dengan biaya tertentu, selanjutnya oknum tersebut menghubungi taxi gelap (15 orang yang ikut terjaring di depan Terminal 2D) yang ada di tempat parkir bandara. Dari supir taksi gelap tersebut kemudian memberikan tips kepada oknum dimaksud sebagai jasa mencarikan penumpang," tutur Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, para oknum tersebut bisa berada di area conveyor karena pernah ditugaskan di sana pada tahun 2007. Jadi, sambung dia, mereka sudah mengenal orang-orang di bandara.
"Pada saat terjaring, belum ada transaksi jasa angkutan antara oknum dengan TKI, karena TKI-nya belum datang," ucap Rikwanto.