Polda Metro Beri Kelonggaran Larangan Mudik Hingga 7 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku masih memberikan kelonggaran dalam penerapan larangan mudik di wilayah Jabodetabek. Khususnya bagi warga Karawang yang bekerja di kawasan Jabodetabek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelonggaran ini berupa masih diperbolehkannya kendaraan dari Karawang untuk masuk dan keluar Jabodetabek.
“Kami berikan kebijaksanaan, tetapi hanya sampai 7 Mei,” ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Senin (27/4).
Lewat dari tanggal itu, Yusri menyebut pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para pengendara yang keluar masuk Jabodetabek dari Karawang.
“Kami pun sambil sosialisasikan kepada mereka, lewat dari 7 Mei, kami akan tindak tegas,” ujar Yusri.
Adapun tindakan tegas yang dimaksud adalah memutar balik kendaraan yang dari dan akan menuju Karawang.
“Kami harap ini dapat dipahami dan dimengerti untuk bisa dipatuhi bersama,” imbuh mantan Kapolres Tanjungpinang ini.
Diketahui, selama dua hari pemberlakukan larangan dari Jumat (24/4) hingga Sabtu (25/4), Polda Metro Jaya sudah memutar balik sekitar 3.690 kendaraan.