Polda Metro Imbau Pedagang Tak Jual Petasan Selama Ramadan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan akan menggelar razia petasan di sejumlah titik Jakarta selama ramadan. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dengan razia itu mereka akan menertibkan pedagang nakal tersebut.
Argo menyebutkan, razia itu adalah bagian dari Operasi Pekat yang digelar Polda Metro.
“Kami sudah jalankan berkaitan dengan petasan. Petasan dilarang dan enggak boleh dijual maupun digunakan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (23/5).
Adapun yang menjadi sasaran adalah pegang besar dan kecil yang tak berizin. Pasalnya, untuk bisa menjual petasan harus ada izin resmi.
"Kembang api ada aturannya. Kurang dari dua inci bisa digunakan. Tapi kalau lebih harus izin," tambahnya.
Selain razia petasan, polisi juga menggelar razia minuman keras selama bulan Ramadan. Terlebih, sebelumnya sudah terjadi banyaknya korban jiwa akibat mengonsumsi miras oplosan. (mg1/jpnn)