Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Metro Jadwalkan Periksa Habib Rizieq dan Munarman

Senin, 21 November 2016 – 22:19 WIB
Polda Metro Jadwalkan Periksa Habib Rizieq dan Munarman - JPNN.COM
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) @DPP_FPI memosting cuitan bahwa dua pentolannya, Imam Besar Habib Rizieq Shihab dan juru bicara Munarman mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya, Senin (21/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan pemanggilan tersebut. Kedua pentolan FPI dipanggil dalam rangka mengusut kasus yang menjerat calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani.

"Iya ad‎a beberapa orang dipanggil sebagai saksi Ahmad Dhani," kata Awi saat dikonfirmasi.

Menurut Awi, dua pentolan tersebut dipanggil atas laporan relawan Presiden Joko Widodo yang bernama Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo). 

Dhani disangkakan sudah melakukan penghinaan ‎terhadap penguasa saat berorasi pada demonstrasi 4 November.

"Penghinaan kepada penguasa 207 KUHP," tambah Awi.

Rencananya, keduanya akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/11).‎ (Mg4/jpnn)

JAKARTA - Akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) @DPP_FPI memosting cuitan bahwa dua pentolannya, Imam Besar Habib Rizieq Shihab dan juru bicara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close