Polda Metro Jadwalkan Periksa Habib Rizieq dan Munarman
jpnn.com - JAKARTA - Akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) @DPP_FPI memosting cuitan bahwa dua pentolannya, Imam Besar Habib Rizieq Shihab dan juru bicara Munarman mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya, Senin (21/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan pemanggilan tersebut. Kedua pentolan FPI dipanggil dalam rangka mengusut kasus yang menjerat calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani.
"Iya ada beberapa orang dipanggil sebagai saksi Ahmad Dhani," kata Awi saat dikonfirmasi.
Menurut Awi, dua pentolan tersebut dipanggil atas laporan relawan Presiden Joko Widodo yang bernama Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo).
Dhani disangkakan sudah melakukan penghinaan terhadap penguasa saat berorasi pada demonstrasi 4 November.
"Penghinaan kepada penguasa 207 KUHP," tambah Awi.
Rencananya, keduanya akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/11). (Mg4/jpnn)