Polda Metro Jaya Sita Brankas Milik Khilafatul Muslimin di Lampung, Isinya Tak Disangka
Sabtu, 11 Juni 2022 – 14:01 WIB
Abdul Qodir Hasan Baraja dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU Organisasi Kemasyarakatan.
Abdul terancam dipidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr3/jpnn)