Polda Metro Jaya Ungkap Komplotan Bandit Bermodus Kempis Ban
Kamis, 26 April 2018 – 23:42 WIB
Setelah dibuka, di dalam tas jinjing tersebut terdapat emas, ponsel dan uang tunai Rp 400.000. Para pelaku kemudian menjual barang-barang milik korban.
Dari hasil penjualan, HL mendapatkan bagian Rp 1,2 juta. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sementara baru satu yang ditangkap, lima masih buron,” tandas dia.(mg1/jpnn)