Polda Metro: Penahanan Dul Urusan Kejaksaan
jpnn.com - JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mendampingi anak bungsunya, AQJ alias Dul saat mendatangi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (15/1).
Kedatangan Itu terkait dengan proses pelimpahan berkas kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, yang menjadikan Dul sebagai tersangka.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono membenarkan bahwa kedatangan Dhani dan Dul, terkait proses penyerahan berkas perkara putra bungsu Dhani dan Maia Estianti itu.
"Soal penyerahan ke kejaksaan. Ini sudah tahap dua (P21)," kata Hindarsono kepada JPNN.com lewat blackberry messenger, Rabu (15/1).
Kendati demikian, Hindarsono mengaku soal ditahan atau tidak setelah dilimpahkan, itu wewenang kejaksaan.
"Tergantung dari kejaksaan. Sepertinya tidak (ditahan)," ungkap perwira dengan dua melati di pundaknya itu.
Sebelumnya diberitakan Ditlantas Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Dul ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Ahmad Dhani berharap anaknya mendapatkan keadilan dalam proses peradilan kasus kecelakaan maut Tol Jagorawi, yang merenggut tujuh nyawa beberapa waktu lalu itu.