Polda Metro Ringkus Komplotan Rampok Sadis Asal Lampung, Seorang Pelaku Tewas
Kamis, 11 April 2019 – 22:21 WIB
BACA JUGA: Perampok Todong Senjata Api, Pegawai Minimarket Tak Berdaya
Para pelaku biasanya beraksi di kawasan Jakarta Utara, Bekasi, dan Jakarta Barat.
Atas ulahnya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman penjaranya maksimal sembilan tahun. (cuy/jpnn)