Polda Metro Usut Tiga Kasus yang Diduga Libatkan Sandiaga
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus pidana yang diduga melibatkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Tak hanya satu, tapi ada tiga kasus yang sedang ditangani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setelah Sandiaga diperiksa di kasus pertama, kini penyidik mulai mengusut dua laporan lainnya.
“Sekarang masih dalam penyelidikan (dua kasus),” kata Argo, Kamis (25/1)
Kedua kasus itu dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo dan Arnol Sinaga terkait dugaan pemalsuan dan keterangan palsu ke dalam akta otentik.
Argo menambahkan, penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah fokus menangani kasus dugaan penggelapan tanah dengan tersangka Andreas Tjahyadi yang melibatkan Sandiaga sebagai saksi.
"Iya sekarang fokus kasus yang tersangkanya Andreas,” imbuh mantan Kapolres Nunukan ini.
Menurut dia, penyidik sudah menjadwalkan kembali pemanggilan Sandiaga pekan depan untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi pada Selasa (30/1). "Pekan depan diperiksa lanjutan yang kemarin belum selesai," jelas dia.
Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi sebelumnya dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya untuk kasus penggelapan atau Pasal 372 KUHP terkait sertifikat tanah di Curug, Tangerang Selatan dengan laporan bernomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum.