Polda NTB Telusuri Pemilik Narkoba Rp7 Miliar
Senin, 15 Oktober 2012 – 08:13 WIB
Menurutnya, NTB saat ini juga telah menjadi pangsa peredaran narkoba. "NTB saat ini bukan hanya sebagai transit atau perlintasan, tetapi juga sebagai pasar peredaran narkoba," tuntasnya.
Seperti diketahui, Sabtu (13/10) malam, petugas Bea Cukai NTB menangkap Rolf yang kedapatan membawa 3,7 kg hasis di Bandara Internasional Lombok. Berdasarkan pemeriksaan, Rolf yang ditangkap usai mengambil bagasi di Bandara Lombok, terlebih dulu singgah di Singapura. Ia menumpang pesawat Silk Air.
Narkoba yang jika dirupiahkan bernilai sekitar Rp 7 miliar itu ditemukan petugas terbungkus alumunium foil berwarna hitam yang disembunyikan di dalam kopor milik pria berprofesi pengemudi bus tersebut.
Sebelumnya, Kamis (11/10), aparat Bea Cukai juga telah menangkap Kathlyn di Bandara Internasional Lombok dengan barang bukti shabu - shabu seberat 2,6 kg. Kathlyn diketahui menumpang jenis pesawat yang sama dengan Rolf, namun berangkat dari Johanesburg, Afsel, dengan singgah lebih dulu di Singapura. (boy/jpnn)