Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Papua Buka Penerimaan Bintara Polri, Kuotanya 2.000 Personel

Minggu, 31 Maret 2024 – 21:00 WIB
Polda Papua Buka Penerimaan Bintara Polri, Kuotanya 2.000 Personel - JPNN.COM
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. foto: Ridwan/jpnn.com

jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menebut pada penerimaan bintara Polri tahun ini terdapat kuota 2.000 personel untuk putra-putri Papua.

Di dalam kebijakan tersebut, terdapat kuota khusus bagi anak dari ondofolo (kepala suku), karena tujuan dari penerimaan ini adalah untuk penempatan pada Polda di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Nanti ada juga kekhususan untuk para kepala suku, para ondoafi," ujar Kapolda Papua di Jayapura.

Jenderal polisi bintang dua itu menuturkan, alasan penerimaan polisi khusus bagi anak-anak Papua ini adalah karena dirinya ingin anggota Polri baru nanti bisa bertugas di daerah asalnya masing-masing. Termasuk di kabupaten-kabupaten tempat mereka lahir dan dibesarkan.

"Karena saya mau nanti anak-anak yang betul tumbuh besar di Papua ini yang menjadi polisi dan direkrut, sehingga nantinya mereka menjadi polisi, kembali dinas di kabupaten-kabupaten (asalnya)," tutur Irjen Fakhiri.

Dia juga ingin polisi baru yang asli Papua tidak lagi berpikir atau mempunyai keinginan pindah tugas ke luar daerah. Sebab, ke depannya polisi-polisi tersebut bakal bertugas di Papua bahkan hingga pensiun.

"Sehingga tidak berpikir lagi untuk minta pindah kembali ke Makassar, pindah ke Jawa, NTT tetapi nanti akan dinas sampai pensiun pun di Tanah Papua," imbuhnya.

Di sisi lain, penerimaan 2.000 personel Polri baru ini merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran di Papua, terutama bagi generasi muda yang hingga kini masih belum mendapatkan pekerjaan.

Polda Papua membuka pendaftaran penerimaan Bintara Polri baru dengan kuota 2.000 personel untuk penempatan di daerah pemekaran atau DOB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close