Polda Papua Tangkap Penjual Amunisi ke Kelompok Bersenjata
jpnn.com - JAYAPURA - Penyelidikan yang dilakukan Polda Papua terhadap sumber amunisi yang dimiliki kelompok kriminal bersenjata kembali berbuah hasil. Polisi membekuk enam orang yang diduga telah penjual amunisi kepada kelompok itu. Mereka dibekuk di salah satu rumah di Jalan Rendani, Manokwari, pada Sabtu (1/11) pukul 03.45 WIT.
Keenam orang itu adalah SD, 26; SS, 37; SH, 45; LT, 43; HL, 19, seorang mahasiswa; dan AL, 34. Selain menangkap lima orang tersebut, tim khusus Polda Papua dibantu anggota Polres Manokwari berhasil menyita 181 butir amunisi beserta satu unit senjata api rakitan yang bentuknya menyerupai revolver. Termasuk uang Rp 21.951.000 serta lima unit HP.
Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengakui, para pelaku tersebut dibekuk karena ditengarai terlibat dalam penjualan amunisi kepada anggota kelompok bersenjata di Papua. ''Iya betul Sabtu (1/11) ada penangkapan orang yang diduga sebagai penjual amunisi,'' jelasnya melalui seluler kemarin (2/11).
Penangkapan itu bermula ketika tim khusus Polda Papua mendapat informasi bahwa ada salah satu rumah yang diduga menjadi markas beberapa orang yang biasa menjual amunisi dan bertransaksi dengan kelompk bersenjata di Jalan Rendani, Manokwari. Setelah berkoordinasi dengan Polres Manokwari, Sabtu (1/11) diadakan operasi penangkapan dan lima orang berhasil ditangkap.
Sementara itu, barang bukti yang disita berupa 180 butir amunisi, sepucuk senpi rakitan berbentuk revolver, sebuah amunisi buatan luar, lima unit HP, uang tunai Rp 21.001.000 hasil penjualan senpi rakitan milik LT, dan uang tunai Rp 950.000 upah penjualan senpi milik SS.
Awalnya polisi menangkap lima orang. Setelah dikembangkan, seorang pelaku lagi berinisial AL, 34, berhasil ditangkap di Jalan Trikora Andai, Distrik Mansel. ''Dia diamankan karena memiliki dan menyimpan senjata api yang tidak dilengkapi dokumen,'' jelas Yotje. (rib/diq/mas/JPNN)