Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Riau Bongkar 29 Kasus Pembalakan Liar

Rabu, 17 November 2021 – 13:54 WIB
Polda Riau Bongkar 29 Kasus Pembalakan Liar - JPNN.COM
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (ANTARA/HO-Pemprov Riau)

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau sudah mengungkap 29 kasus pembalakan liar dengan 41 pelaku kejahatan kehutanan di Provinsi Riau dalam rentang waktu Januari hingga awal November 2021. 

"Sebanyak 41 pelaku yang diamankan karena terlibat perambahan yang kayunya bersumber dari Suaka Margasatwa (SM) Giak Siak Kecil dan dari SM Rimbang Baling, serta SM Kerumutan," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (17/11). 

Jenderal bintang dua itu mengatakan, pengamanan terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini sebagai bukti negara hadir dan tidak boleh kalah dari kejahatan.

"Polda Riau terus memberi imbauan pada masyarakat bahwa mengambil atau menebang kayu di kawasan hutan merupakan kejahatan yang menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius," ungkap Irjen Agung Setya.

Dia mengatakan penegakan hukum akan terus dilakukan bekerja sama dengan KLHK, BKSDA, dan pihak lain.

Terkait menyelamatkan hutan Riau ini, kata Agung, pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemangku kepentingan terkait, menyatakan konsisten mengungkap kejahatan-kejahatan lingkungan hidup seperti karhutla dan illegal logging dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

Menurut Agung, kebijakan ini juga sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam KTT G20 di La Nuvola Roma Italia bahwa dalam isu perubahan iklim Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai salah satu pemilik hutan tropis dan hutan mangrove terbesar di dunia.

Oleh karena itu, kata Irjen Agung, sudah menjadi komitmen Indonesia untuk menjadi bagian solusi isu perubahan iklim, menjaga hutan dan alam dari tangan tangan mafia perusak lingkungan.

Polda Riau sudah mengungkap 29 kasus pembalakan liar dengan 41 pelaku kejahatan kehutanan di Provinsi Riau dalam rentang waktu Januari hingga awal November 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News