Polda Riau Bongkar Pengoplos Solar Subsidi, 30 Ribu Liter BBM Diamankan
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau mengungkap kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di sebuah gudang, Jalan Melati Kelurahan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Sindikat ini mengoplos solar subsidi pemerintah menjadi BBM reguler.
Tak tanggung-tanggung, aparat menyita sekitar 30 ribu liter solar yang sudah dioplos dan siap jual.
"Pelaku mengoplos dengan komposisi tertentu sehingga menghasilkan mirip seperti solar nonsubsidi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara, Kamis (7/4).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan penjaga gudang sekaligus pengoplos solar inisial RM (26). Pihaknya kini tengah memburu pemilik gudang inisial FG. FG telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk satu orang rekan RM yang juga dipekerjakan di sana.
Modus pelaku membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di kota Pekanbaru dan mengumpulkannya di gudang tersebut.
Solar subsidi dicampur dengan minyak mentah yang diperoleh dari daerah Jambi.
Setelah itu, solar oplosan dijual kembali menyerupai BBM nonsubsidi dengan harga yang lebih tinggi.
Sunarto melanjutkan pelaku bahkan menjual BBM oplosan itu dengan harga solar industri. "Dijualnya di Riau, Sumbar, kemudian di wilayah perkebunan dan perusahaan," urainya.