Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Serahkan AQJ ke Kejaksaan, Dhani Berharap tak Ditahan

Rabu, 15 Januari 2014 – 17:13 WIB
Polda Serahkan AQJ ke Kejaksaan, Dhani Berharap tak Ditahan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Tak berapa lama di Ditlantas Polda Metro Jaya, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul langsung dibawa dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1).Dul yang ditemani ayahnya, Ahmad Dhani diperiksa sekitar 30 menit oleh pihak Kejaksaan Negeri.

 

Menurut Dhani, kejaksaan telah meneliti beberapa hal terkait kecelakaan yang dialami Dul. Ia pun belum mengetahui keputusan kejaksaan.

"Kalau ditahan nggak apa-apa. Saya belum tahu, ini kan masih penelitian," ujar Dhani.

Meski demikian, bos manajeman RCM itu berharap putra bungsunya itu tidak ditahan. Meskpun saat ini kondisi fisik Dul kini semakin membaik. "Secara psikologis belum tahu, fisik sudah lumayan sembuh. Kaki juga sudah mendingan," tutup Dhani. (jdn/jpnn)

JAKARTA -- Tak berapa lama di Ditlantas Polda Metro Jaya, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul langsung dibawa dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News