Polda Sulsel Dapat Penghargaan dari Kemensos, Kombes Helmi Bilang Begini
jpnn.com, MAKASSAR - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar kasus korupsi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Covid-19.
Atas pengungkapan kasus tersebut, Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulsel mendapat penghargaan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Direktur Krimsus Polda Sulsel Kompol Helmi Kwarta Kusuma mengatakan penghargaan itu sebagai bentuk bahwa pihaknya bekerja untuk mengungkapkan kasus tersebut.
"Itu penghargaan sebagai pembuktian bahwa kami bekerja. Yang menjadi fokus kami adalah apa yang menjadi hak Negara, hak masyarakat miskin, sehingga kami kejar betul-betul bantuan itu sampai ke masyarakat tersebut," kata Kombes Helmi Kwarta Kusuma, Senin (26/12) malam.
Mantan Dirresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menambahkan BNPT merupakan bantuan pemerintah yang memiliki perhatian kepada masyarakat "miskin".
"Karena ini diperuntukkan untuk masyarakat "miskin" sehingga kami harus kawal," tambahnya Kombes Helmi Kwarta Kusuma.
Perwira menengah kepolisian itu menegaskan pihaknya akan terus bekerja ekstra keras untuk mengungkapkan kasus. Apalagi masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa.
"Masih ada beberapa daerah yang akan kami periksa. Kemungkinan masih ada tersangka baru," ungkap dia.