Polda Sulut sudah Bergerak ke Kendari Buru Briptu C, Hasilnya?
“Sementara itu saja,” singkat Jules.
Jules sebelumnya sudah buka suara soal kabar tersebarnya video asusila yang disebut mirip dengan Briptu C.
Jules menegaskan hilangnya Briptu C bukan terkait dengan video asusila yang beredar.
“Jadi, viralnya video asusila di media sosial, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi,” ujar Jules.
Menurut Jules, Briptu C masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena meninggalkan kedinasan Polri lebih dari 30 hari.
Baca Juga: Penyebab Syaifuddin Mundur dari Kadis Pendidikan Sumut & Penunjukan Lasro Marbun sebagai Pengganti
“DPO dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata perwira menengah itu.(cuy/jpnn)