Polda Sumsel Bergerak, Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang Kembali Digerebek
jpnn.com, PALEMBANG - Sejumlah kampung di kawasan Tangga Buntung, Jalan PSI Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba digerebek tim gabungan Polrestabes Palembang didukung Satuan Brimob Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri S mengatakan pada penggerebekan sebelumnya, 11 April 2021, pihaknya mengamankan 59 tersangka pria dan enam wanita dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu-sabu.
Ternyata, lanjut Eko Indra Heri, masih menyisakan beberapa orang yang melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
“Sehingga hari ini, tim kembali melakukan penggerebekan,” kata Eko ketika memberikan apresiasi kepada personel yang berhasil melakukan penggerebkan tersebut di Palembang, Minggu (20/6).
Irjen Eko menjelaskan dalam penggerebekan itu diamankan enam tersangka dari sejumlah kampung di kawasan Tangga Buntung.
Tersangka itu yakni Hairul (37) warga Lr Manggis, Irwan Darmawan (38) warga Lr Cek Latah, Jefri (23) warga Lr Gayam, Rohana (47), MS (17), dan Ahmad (18) warga Lr Masjid Istipada dengan barang bukti sabu-sabu 1,82 gram.
Keenam tersangka tersebut dibawa oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang di-backup Satuan Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Menurut Irjen Eko, penggerebekan kampung narkoba tersebut bukti keseriusan pihaknya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram di daerah ini.