Polda Sumsel Musnahkan 429 Senjata Api Rakitan
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti senjata api rakitan (senpira) laras panjang dan laras pendek sebanyak 429 pucuk, Selasa (18/4) di lapangan Tembak Mako Batalyon A Pelopor Sat Brimob, Polda Sumsel.
Senpira tersebut dimusnahkan dengan cara digerinda dan dipotong.
Waka Polda Sumsel M Zulkarnain mengatakan bahwa pemusnahan senjata api itu merupakan hasil giat seluruh Polres yang ada di Sumsel.
"Senpira ini hasil giat dari seluruh 17 Polres yang ada di Sumsel, dan ini merupakan beberapa langkah yang dilakukan, yang pertama adalah langkah represif," kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, senpi yang dimusnahkan hari ini berjumlah 429, di antaranya 294 senpi laras panjang, dan 135 senpi laras pendek.
"Pemusnahan ini kami lakukan untuk mencegah tindakan kejahatan di Sumsel," ungkapnya.
Zulkarnain menegaskan bahwa pemusnahan senpi hari ini bukan berarti berakhirnya juga penegakan hukum terhadap senjata api rakitan di wilayah hukum Polda Sumsel.
"Kami akan terus memburu senjata api rakitan ini," tutup Zulkarnain. (mcr35/jpnn)