Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sumsel Musnahkan 432 Kilogram Mi Kuning Mengandung Formalin

Rabu, 15 Mei 2024 – 17:05 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 432 Kilogram Mi Kuning Mengandung Formalin - JPNN.COM
Pemusnahan mi mengandung formalin di Polda Sumsel dengan cara dibakar. Foto: Humas Polda Sumsel for JPNN.com.

Hadi berharap adanya pemusnahan mi formalin hari ini dapat menjadi contoh masyarakat sebagai konsumen agar lebih berhati-hati dalam membeli mi basah di pasar.

"Masyarakat harus bisa membedakan mi yang mengandung formalin dengan tidak," terang Hadi.

"Ciri-ciri mi basah menganding formalin itu, mi memiliki bau khas yang menyengat, warna juga lebih terlihat mengkilat dan menarik," tutup Hadi.

Dalam kasus itu, tersangka M dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen dan Permenkes RI Nomor 033 Tahun 2012 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. (mcr35/jpnn)

Mie kuning mengandung formalin yang berasal dari pabrik mie di Lubuk Linggau dimusnahkan.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close