Polda Sumsel Targetkan Nihil Titik Api Melalui Operasi Stop Karhutla Musi 2023
Rabu, 13 September 2023 – 19:48 WIB
Selain sosialisasi, polisi juga akan melakukan penegakan hukum dan sanksi bagi mereka yang sengaja membakar hutan dan lahan.
"Sanksi (ancaman) hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 10 milar bagi mereka yang sengaja membakar lahan dan hutan," ujar Rachmad. (mcr35/jpnn)