Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Mengantisipasi Penimbunan Minyak Goreng

Jumat, 18 Februari 2022 – 14:05 WIB
Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Mengantisipasi Penimbunan Minyak Goreng - JPNN.COM
Minyak goreng di pasar. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk mengantisipasi aksi penimbunan minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan di sejumlah wilayah. 

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Jhon Charles Edison Nababan menyebut tim nantinya akan berkoordinasi dengan sejumlah toko modern dan tradisional dalam mencari tahu penyebab kelangkaan minyak goreng itu. 

Selain itu, tim juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut serta kabupaten/kota. 

"Jadi, kami ada Satgas pangan, sudah kami bentuk dengan adanya informasi kelangkaan minyak goreng ini. Kami akan terus bergerak untuk mencegah adanya penimbunan," ujar Kombes Jhon Charles, Jumat (18/2). 

Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini tim memang belum menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng.

Namun, Jhon Charles mengaku pihaknya akan tetap mendalami terkait penyebab kelangkaan itu. 

"Sejauh ini memang belum ada kami temukan. Kalau ada, kami tidak akan segan-segan memberi tindakan tegas," ujarnya. 

Jhon Charles meminta agar produsen minyak goreng dapat mempedomani kebijakan pemerintah tentang Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). 

Lulusan Akpol tahun 1996 itu meminta agar produsen lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen sedangkan sisanya baru ekspor. 

Sementara itu, Jhon mengatakan pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak curah. 

Kemudian, untuk minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liternya. 

"Kami imbau masyarakat untuk tidak panik, beli saja sesuai dengan kebutuhan," pungkas dia. (mcr22/jpnn)


Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk mengantisipasi penimbunan minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan di sejumlah wilayah

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News