Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
jpnn.com - Tim dari Polda Sumut menangkap dua pria berinisial LP alias J (45) dan AA alias L (57), tersangka pencuri uang operasional KPU Langkat sebesar Rp 150 juta.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyebut barang bukti dalam kasus itu berupa pakaian pelaku yang terekam kamera pengintai (CCTV).
"Dua unit handphone dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi turut diamankan," kata Sumaryono di Medan, Rabu (18/12/2024).
Menurut Sumaryono, pelaku ternyata residivis yang pernah melakukan tindakan serupa.
Tim gabungan bergerak menangkap pelaku pencurian setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV.
Polisi menangkap LP di Jalan Kongsi, Medan pada Rabu (17/12). Tersankga berperan sebagai kapten komplotan, mengatur aksi, dan bertugas sebagai pemantau situasi.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap AA di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Tersangka ini berperan sebagai eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.
Sementara pelaku ketiga, IN alias I diketahui melarikan diri ke wilayah Polda Riau. Pihaknya masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau.