Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Usut Praktik Tukar Pasangan di Banten

Senin, 15 Januari 2018 – 03:01 WIB
Polda Usut Praktik Tukar Pasangan di Banten - JPNN.COM
Kantor Polisi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, SERANG - Jajaran Polda Banten kini tengah menelusuri situs dan grup swinger atau ganti pasangan yang kini tengah marak di Banten.

”Kami tengah menyelidiki adanya dugaan perilaku seks menyimpang di masyarakat, seperti swinger dan double date yang kini ramai diberitakan di medsos dan media mainstream," ujar juru bicara Polda Banten, AKBP Zainudin kepada INDOPOS,Minggu (14/1).

Zainudin tak merinci sejauh mana perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi saat ini, karena pihaknya harus ekstra hati-hati, dan penyelidikan yang dilakukan adalah dengan cara tertutup dan masuk ke dalam grup mereka untuk menelusuri pembuat grup swinger di medsos, termasuk siapa siapa saja yang pernah menggunakan situs tersebut.

Untuk bertransaksi dalam melakukan tukar menukar pasangandan lokasi mana saja yang pernah mereka gunakan. ”Nanti kalau sudah ada titik terang akan kami kabari secepatnya," cetus pamen Polda Banten ini.

Sebelumnya Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Sanuji Pentamarta mendesak polisi untuk proaktif terhadap perilaku seks menyimpang yang kini mulai merambah ke Banten yang dikenal sebagai daerah relegius, seperti swinger dan LGBT. ”Kami berharap polisi tidak harus menunggu adanya laporan dari masyarakat terhadap perilaku seks menyimpang, seperti swinger dan LGBT, karena sudah meresahkan," katanya.

 Menurut Sanuji, pelaku seks menyimpang itu selain dapat dijerat dengan tindak pidana perzinahan, juga termasuk undang-undang ITE. "Mereka kan mencari mangsa di internet, dan mereka dapat dijerat dengan UU ITE, termasuk pasal perzinahan," ujarnya.

Sementara Ketua Majelis Ulama (MUI) Banten, KH Romli menyatakan pasangan suami istri bukanlah barang yang bisa tukar saat akan digunakan. ”Pasangan suami istri itu bukanlah sandal yang bisa ditukar saat akan digunakan. Untuk itu, kembailah kepada agama yang melarang perbuatan iblis seperti itu,” terangnya.

Romli berpesan kepada pelaku swinger agar kembali kepada jalan Allah dan menjauhkan diri dari praktik terkutuk tersebut. ”Sebagaimana pesan moral, agar mereka yang sudah terjerumus itu kembali kepada jalan Allah,” cetusnya. 

Jajaran Polda Banten kini tengah menelusuri situs dan grup swinger atau ganti pasangan yang kini tengah marak di Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News