Poldasu Layak Diapresiasi, Pelaku Dihukum Setimpal
Senin, 17 April 2017 – 03:45 WIB
Dia juga menyebutkan, untuk memutuskan para pelaku seluruhnya bersalah adalah hakim di Pengadilan. Polisi melakukan penyidikan, sedangkan jaksa melakukan penuntutan terhadap para pelaku.
"Putusan berat atau ringan ada di hakim, kita terhadap kasus ini di hukum seberat-beratnya," katanya.(mag-1/fac/gus/adz)