Poldasu Layak Diapresiasi, Pelaku Dihukum Setimpal
Senin, 17 April 2017 – 03:45 WIB
![Poldasu Layak Diapresiasi, Pelaku Dihukum Setimpal Poldasu Layak Diapresiasi, Pelaku Dihukum Setimpal - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/04/16/dea399d67d75bd40e7b4ff10abb72878.jpg)
Andi Lala, otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Mabar, Medan Deli, Sumut, telah tertangkap. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN.com
Dia juga menyebutkan, untuk memutuskan para pelaku seluruhnya bersalah adalah hakim di Pengadilan. Polisi melakukan penyidikan, sedangkan jaksa melakukan penuntutan terhadap para pelaku.
"Putusan berat atau ringan ada di hakim, kita terhadap kasus ini di hukum seberat-beratnya," katanya.(mag-1/fac/gus/adz)