Polemik Gaji Ke - 13 PNS Tak Kunjung Tuntas
jpnn.com, SURABAYA - Pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Surabaya sudah tertunda hampir tiga bulan.
Karena itu, Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana yang mewakili pemkot dalam rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya kemarin sore meminta maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah sejumlah anggota dewan melayangkan interupsi.
Diawali oleh Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto, lalu diikuti dua anggota Komisi D Reni Astuti dan B.F. Sutadi. Ketiganya sama-sama meminta hak PNS segera dicairkan.
Politikus PKS Reni Astuti meminta pemkot agar secara khusus meminta maaf atas keterlambatan itu.
Sebab, tidak ada alasan yang kuat bagi pemkot untuk menahan hak PNS tersebut ''Ini hak belasan ribu orang. Bagaimanapun ini terlambat dan pemkot harus meminta maaf,'' kata anggota badan anggaran tersebut.
Reni membandingkan pencairan gaji ke-13 di daerah lain yang tidak bermasalah. Padahal, menurut dia, kinerja PNS Surabaya lebih tinggi ketimbang daerah lain.
Patokannya, PNS Surabaya memiliki hari kerja enam kali dalam sepekan. Sementara itu, mayoritas PNS di daerah lain hanya lima hari.