Polemik Hasil Pilkada Kota Makassar: Ada yang Ubah C1
Dia menjamin tak ada siapapun yang berani mengubah data C1 yang akan direkap di tingkat kecamatan dan tingkat kota. "Kita jamin yang ada didalam kotak itu tidak berubah," ujar mantan ketua AJI Kota Makassar ini .
Humas Panwaslu Makassar, Mohammad Maulana mengatakan pengambilan keterangan ketua KPU Makassar ini untuk menguak fakta dugaan pengubahan data C1.
Meskipun demikian, mereka tidak membeberkan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan tersebut. "Intinya materi pemeriksaan hari ini itu terkait tindak lanjut temuan perbedaan data C1-KWK dengan real count yang dilansir oleh situs resmi KPU. Kami menjadikan itu sebagai temuan apalagi juga dengan adanya laporan masyarakat sekaitan hal tersebut," ujarnya.
Disinggung terkait siapa oknum yang berani mengubah C1 ini, Maulana enggan berspekulasi. Namun, dia memastikan, ada oknum yang yang mengubahnya.
Selain memeriksa ketua KPU Makassar, Panwas juga akan memeriksa Komisioner Divisi Teknis KPU Makassar, Abdullah Manshur dan operator yang menginput data C1 ke server, hari ini Minggu 1 Juli.
Maulana mengungkapkan, jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran dengan memberi keterangan palsu maka dijerat pasal 198E, Undang-Undang Pilkada. "Ancaman hukumannya minimal tiga tahun penjara," ujarnya. (rul-bay)