Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Aktivis Ini Yakin

Kamis, 24 Maret 2016 – 17:43 WIB
Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Aktivis Ini Yakin - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Koordinator BPJS Watch Indra Munazwar menyatakan keyakinannya bahwa BPJS tidak akan bangkrut lantaran iuran tidak dinaikkan. Sebab kata dia, BPJS itu dibentuk berdasarkan undang-undang. Jadi kalau hanya hitung-hitungan keuangan yang dipakai, tak ada alasan BPJS bangkrut sebab ada negara di belakang BPJS.

Hal tersebut dikatakan Indra dalam diskusi “Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan” di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).

“BPJS itu dibentuk berdasarkan amanat konstitusi. Jadi ada Negara di situ. Naik atau tidaknya iuran tak ada hubungannya dengan BPJS bangkrut," kata Indra.

BPJS hanya bisa dibubarkan menurut Indra, hanya melalui UU. Opini BPJS yang menyebut kalau iuran BPJS tidak naik lalu bubar ujar dia, sangat menyesatkan.

“Kalau tak ada uang, negara bisa pakai dana cukai tembakau yang setiap tahunnya terkumpul mencapai Rp 137 triliun,” tegasnya.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya berbagai dugaan kecurangan pelayanan yang terjadi di rumah sakit penyelenggara BPJS.

"Wacananya jangan BPJS kurang dana terus, Pemerintah harus bertanggungjawab atas berbagai dugaan kecurangan rumah sakit," tegasnya.

Dia contohkan, BPJS Watch sering mendapat laporan sejumlah rumah sakit yang masih menyuruh pasiennya membeli obat sendiri.

“Padahal obat itu kewajiban pemerintah menyediakannya, bukan BPJS. Lalu ada lagi peserta BPJS yang dimintakan beli obat sendiri. Ini curang namanya,” pungkas Indra.(fas/jpnn)

JAKARTA – Koordinator BPJS Watch Indra Munazwar menyatakan keyakinannya bahwa BPJS tidak akan bangkrut lantaran iuran tidak dinaikkan. Sebab

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News