Polemik Lagi karena Kata ''Allah''
Sabtu, 21 Maret 2009 – 11:36 WIB
''Jajak pendapat tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat Islam," kata Ketua Dewan Agama Islam Selangor Mohamad Adzib Mohamad Isa kepada AFP. Menurut dia, hukum agama Malaysia memberikan peluang penuntutan bagi penyalahgunaan kata ''Allah".
Jajak pendapat yang dilakukan Malaysian Bar itu bertujuan untuk menjaring pendapat masyarakat tentang penggunaan kata ''Allah" oleh kelompok nonmuslim. Pemerintah berpendapat, penggunaan kata tersebut hanya boleh digunakan oleh warga muslim sebagai mayoritas di Malaysia.