Polemik Pemanfaatan Pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan
Oleh: Odemus Bei Witono - Direktur Perkumpulan Strada dan Mahasiswa Doktoral Filsafat STF DriyarkaraPemerintah perlu memberikan akses informasi seluas mungkin kepada masyarakat terkait penggunaan dana, proyek-proyek yang didukung, dan dampak yang dihasilkan.
Hal ini tidak hanya akan membangun kepercayaan publik terhadap keberlanjutan program ini, tetapi juga menjaga akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola dana kebudayaan.
Potensi masalah akan muncul terkait bantuan yang diterima oleh para praktisi kebudayaan sekarang, mengingat jumlah penduduk yang terlibat dalam ranah ini mencapai tingkat yang sangat tinggi.
Kendala utama yang dihadapi oleh sebagian besar dari mereka adalah kesulitan dalam memperoleh akses terhadap dana penyokong kebudayaan yang telah disediakan.
Pemerintah, yang berwenang memberikan bantuan dana kebudayaan melalui program Dana Indonesiana yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perlu meningkatkan upaya sosialisasi untuk program-program bantuan tersebut kepada masyarakat.
Tidak hanya melalui media online, tetapi juga melalui penyelenggaraan seminar-seminar nasional yang dapat diakses secara luas.
Hal ini perlu melibatkan dinas pendidikan di berbagai daerah untuk memastikan bahwa informasi mengenai ketersediaan dana yang dapat digunakan untuk memajukan kebudayaan tersebar dengan efektif.
Dengan melakukan sosialisasi secara komprehensif, pemerintah dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang syarat dan kriteria yang harus dipenuhi dalam mengajukan proposal untuk mendapatkan dukungan kebudayaan.