Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polemik Pilkada Kota Makassar: Begini Respons KPU Pusat

Minggu, 01 Juli 2018 – 10:00 WIB
Polemik Pilkada Kota Makassar: Begini Respons KPU Pusat - JPNN.COM
Warga menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPU Pusat belum bisa menentukan langkah terkait dugaan kecurangan di Pilkada Kota Makassar. Penyelenggara pemilu itu hanya meminta masyarakat untuk melaporkan manipulasi suara yang marak terjadi.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, sampai sekarang belum dapat informasi terkait kecurangan di Pilkada Kota Makassar. Menurut dia, jika ada manipulasi suara, masyarakat bisa mengajukan keberatan dan melaporkannya. "Tapi, ingat pengajuan keberatan harus ada data dan faktanya," terang dia saat dihubungi Jawa Pos.

Pramono Ubaid Tanthowi, komisioner KPU RI menerangkan, ada dua hal yang bisa dilakukan dalam menyikapi dugaan kecuragaan. Selain melaporkan ke panwaslu, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan ulang saat rekapitulasi di atasnya.

Jika manipulasi diduga dilakukan di tingkat kecamatan, maka saat dilaksanakan rekapitulasi di tingkat kota, persoalan itu bisa dipertanyakan.

"Jika terbukti benar terjadi manipulasi, maka dapat dilakukan koreksi atas hasil perolehan suara pada saat rekap di tingkat Kota Makassar," terang dia.

BACA JUGA: Polemik Hasil Pilkada Kota Makassar: Ada yang Ubah C1

Pramono mengakui bahwa Pilkada Makassar cukup kompleks. Dia pun meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar KPU bisa mengendalikan sepenuhnya proses rekapitulasi untuk menjaga kemurnian suara pemilih.

Terkait dugaan keterlibatan elit dalam pesta demokrasi itu, Pramono enggan menjelaskan. "Teman-teman wartawan tentu tahu kaitan antara pilkada di situ dengan elit di Jakarta," jawabannya. (lum/jun)

KPU Pusat belum mengambil langkah terkait adanya dugaan pelanggaran di Pilkada Kota Makassar, masyarakat diminta lapor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close