Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polemik THR PNS Belum Selesai di Pemkot Surabaya

Sabtu, 09 Juni 2018 – 08:00 WIB
Polemik THR PNS Belum Selesai di Pemkot Surabaya - JPNN.COM
PNS menerima THR. Ilustrasi Foto: IVAN/LOMBOK POST

Sejatinya, THR yang dimaksud dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 sama dengan gaji ke-14.

Hanya, pemerintah pusat dengan pemkot memiliki perincian komponen gaji ke-14 yang berbeda.

Itulah yang membuat pemkot tampak bersikukuh menegaskan tidak mencairkan THR PNS. Melainkan, gaji ke-14.

Dalam THR, Yusron menjelaskan, pemerintah pusat menginstruksikan agar nominal yang diberikan bukan hanya gaji pokok. Melainkan juga tunjangan kinerja.

Pemkot Surabaya sudah menyediakan pos anggaran untuk gaji ke-14 tersebut. Sayangnya, hanya sebesar gaji pokok saja.

Tidak dengan tunjangan kinerja seperti yang diminta dalam PP.

Gaji ke-14 dinyatakan sudah cair pada Kamis lalu (7/6). Sementara gaji ke-13 menyusul diberikan pada Juli mendatang. "Jadi sebenarnya ini masalah istilah saja," katanya.

Yusron memaparkan, selisihnya bakal cukup jauh. Pemkot hanya menggelontorkan sekitar Rp 58 miliar sebagai gaji ke-14.

Pemkot Surabaya ingin berkonsultasi dengan pemerintah pusat sebelum membahas tentang THR PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close