Polemik Ucap Selamat Natal, PBNU Kutip Pendapat Syekh Yusuf al-Qaradhawi
Menurut dia, prinsip umum yang tidak boleh dilangkahi dalam menerapkan prinsip toleransi itu adalah "bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami". Dengan kata lain, jika sudah menyangkut akidah tidak boleh dipertukarkan.
Terkait ucapan Natal, dia mengatakan para ulama memiliki beberapa pendapat. Ada yang melarang karena khawatir mengganggu akidah. Ada yang membolehkan dengan pengertian ucapan Natal sebagai bagian dari kesadaran bermuamalah.
"Sekadar hormat kepada kawan atau berempati kepada sesama warga bangsa, itu dimensinya 'ukhuwah wathaniyah'. Kalau dalam dimensi itu, menyampaikan ucapan Natal saya kira tidak mengganggu akidah kita," katanya. (antara/jpnn)