Polisi Agendakan Ulang Panggil Tommy Soeharto
jpnn.com - Tommy Soeharto mangkir pada pemeriksaan perdana terkait kasus makar, pada Jumat (31/3).
Karenanya, polisi mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Tommy.
"Tunggu rencana penyidik ya kapan diperlukan lagi keterangannya. Akan diangendakan ulang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Menurut Argo, hal yang lumrah warga negara tidak mengindahi panggilan polisi.
Di samping itu, Argo menampik klaim pengacara Tommy terkait tidak adanya surat pemberitahuan. Menurutnya, pengacara Tommy sudah menerima surat pemanggilan itu.
"Sudah diterima, ada tanda tangan dari lawyer. Tapi nggak tahu saya namanya," sebutnya.
Dihubungi terpisah, pengacara Tommy, Erwin Kallo mengklarifikasi pernyataan sebelumnya. Setelah diperiksa ulang, ternyata pihaknya menerima surat pemanggilan dari polisi untuk Tommy kliennya.
Hanya saja, surat tersebut diantarkan malam.