Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Tersangka Pencabulan dan Penipuan di Bandara Soetta

Selasa, 29 September 2020 – 15:40 WIB
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Tersangka Pencabulan dan Penipuan di Bandara Soetta - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara

"Sampai saat ini diakui oleh EFY itu, E adalah istrinya yang sah. Kami masih mendalami itu," pungkas mantan Kapolres Tanjungpinang itu.

Atas perbuatanya, tersangka EFY disangkakan dengan pasal 294 tentang Pencabulan dan pasal 268 tentang Penipuan. (mcr3/jpnn)

EFY, tersangka pencabulan dan penipuan di Bandara Soekarno-Hatta akan dites kejiwaannya oleh Polda Metro Jaya.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close