Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Akan Terapkan Sistem 2-1 untuk Mengurai Macet di Jalur Puncak

Senin, 09 September 2019 – 20:22 WIB
Polisi Akan Terapkan Sistem 2-1 untuk Mengurai Macet di Jalur Puncak - JPNN.COM
Antrean panjang kendaraan terjadi di simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor menuju kawasan Puncak. Foto: Sofyansyah/Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Satlantas Polres Bogor bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan uji coba sistem kanalisasi 2-1 (dua kendaraan naik, satu kendaraan turun atau sebaliknya) di jalur Puncak.

Sistem 2-1 tersebut akan diuji cobakan dalam waktu dekat dengan evaluasi secara bertahap mengenai bagaimana dampak kepada pergerakkan kendaraan dari sisi waktu tempuh maupun keselamatan berkendara. Karena yang paling penting adalah keamanan pengendara.

“Bersama Kemenhub, kami survei awal untuk mencari solusi alternatif di Jalur Puncak, selain sistem satu arah (one way),” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP M. Fadli Amri, Minggu (8/9).

BACA JUGA: Marak Kawin Kontrak di Puncak, Begini Respons Bupati Bogor

Fadli mengatakan, optimalisasi jalur alternatif di sepanjang kawasan Puncak tersebut harus didukung dengan memberdayakan Polisi Lingkungan Warga (Polingga).

Selain itu, pengoptimalan jalur alternatif Cibubur, Cileungsi dan Jonggol juga harus dilakukan, agar mengurangi beban kendaraan yang melintas di Jalur Puncak Bogor.

“Upaya-upaya terus kami lakukan untuk mengurai kemacetan di Puncak, memang saat ini rekayasa lalin yang paling baik adalah one way karena sangat efektif memangkas waktu tempuh kendaraan yang melintas. Bisa memangkas hingga setengah dari waktu tempuh kendaraan apabila diberlakukan normal dua arah,” katanya. (drk/c)


Sistem 2-1 akan diuji cobakan dalam waktu dekat dengan evaluasi secara bertahap mengenai bagaimana dampak kepada pergerakkan kendaraan dari sisi waktu tempuh maupun keselamatan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News