Polisi Akhirnya Tangkap Penyelundup 12 Kg Ganja Tak Bertuan
jpnn.com - BATAM - Satres Narkoba Mapolresta Barelang akhirnya berhasil mengungkap siapa pemilik 10 paket ganja seberat 12 Kg tak bertuan, yang ditemukan di pelabuhan Beton Sekupang, BAtam, Kepri, Rabu (4/3) lalu.
Pemiliknya adalah empat orang. Masing-masing adalah Su dan Bl dua warga Binjai, Sumatera Utara, dan Dr dan Pm dua warga Batam yang dibekuk ditempat dan waktu yang berbeda.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin kepada wartawan menuturkan, pihaknya berhasil menangkap pemilik ganja setelah mengumpulkan informasi dan bukti dari lokasi penemuan ganja dalam koper di pelabuhan Beton, Sekupang.
"Dari petunjuk tersebut, anggota akhirnya bekuk Su, sore harinya di sekitaran pelabuhan juga," ujar Asep.
Setelah Su, polisi menjebak Pm yang akan menerima paket Ganja yang dibawa Su tadi. Dari nyanyian Su dan Pm, polisi bergerak ke Binjai dan membekuk Su dan Bl sebagai pemasuk barang haram tersebut.
"Su dan Bl ini yang mengirim ganja dari Binjai ke Batam melalui Dr," ujar Asep.
Meskipun pengirim, kurir dan penerima paket ganja kering itu sudah ditangkap, namun tugas kepolisian belum selesai, karena satu tersangka utama lainnya yang akan mengedar ganja tersebut di Batam masih buron.
"Satu lagi masih buron, dia yang pemesan sesungguhnya," ujar Asep.