Polisi Amankan Ratusan Botol Miras
Senin, 10 September 2018 – 16:13 WIB
jpnn.com, GRESIK - 20 orang personil Polres Gresik yang dipimpin AKP Zunaedi melakukan penggeledahan warung yang ada di kawasan KIG. Tujuannya untuk mengecek penjualan minuman keras. Awalnya yang didatangi adalah warung milik Sugeng. "Tunjukkan tempat menyimpan birnya," tanya AKP Zunaedi kepada Sugeng.
Sugeng membantah menjual bir. Warungnya hanya menjual kopi plus layanan karaoke. "Tidak jual bir Pak. Yang jual sebelah," kata Sugeng sambil menunjuk warung sebelah yang tutup.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Seluruh anggota diminta melakukan penggeledahan. Ternyata benar, Sugeng tidak berjualan bir. AKP Zunaedi meminta pemilik warung di sebelah Sugeng dijemput. Warung yang tutup itu milik Deni Agus Kurniawan.
Anggota sabhara menjemput Deni. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Polisi lalu menbawa Erni, istri Deni, untuk membukakan pintu warung. "Saya tidak tahu apa-apa Pak. Lha wong kita sudah sendiri-sendiri (pisah, Red)," ucap perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah, itu.