Polisi Amankan WNA Pelanggar Lalu Lintas yang Dorong Petugas
jpnn.com, DENPASAR - Polisi mengamankan Warga negara asing (WNA) pelanggar lalu lintas yang mendorong petugas di Bali.
Aksi WNA tersebut viral di media sosial karena melawan hingga mendorong polisi.
Kabid Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pelaku WNA Inggris bernama Adam Alexander Murray itu diamankan di Canggu, Badung pada Selasa (19/9).
"Saat ini tindakan yang dilakukan mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Jansen di Denpasar, Rabu.
Dia menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/9) lalu di depan Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, di mana WNA Inggris tersebut mendorong anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji Santoso yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara.
Saat itu pelaku terlihat sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha N'Max bernomor polisi 3085 FCP.
WNA laki-laki berusia 29 tahun itu sedang berhenti karena lampu lalu lintas menunjukkan warna merah. Namun, polisi mendapati dia sedang mengangkut penumpang WNA perempuan yang tidak menggunakan helm.
Pelaku kemudian berniat kabur, namun dihalangi oleh polisi Aiptu Puji Santoso untuk diminta ke pinggir agar diperiksa surat kelengkapan berkendaraan-nya.