Polisi Angkat Pengguna Narkoba Jadi Duta Kamtibmas, Tujuannya?
jpnn.com, JAYAPURA - Polresta Jayapura Kota mendapuk lima penyalah guna narkotika menjadi Duta Kamtibmas setelah kasus mereka diselesaikan dengan menerapkan keadilan restoratif.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsah mengatakan kelima orang itu menjadi Duta Kamtibmas setelah memperoleh restorative justice yang dituangkan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor.
Kelima Duta Kamtibmas itu adalah RNT, MP, YP, RI, dan ZS.
Selama menjadi Duta Kamtibmas, mereka bertugas memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan itu sudah dilakukan sejak Rabu (15/6) dengan mendatangi fasilitas umum dan mereka menyampaikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
"Mereka memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika karena selain merugikan diri sendiri dan keluarga, juga berurusan dengan hukum dan berakhir di lembaga pemasyarakatan," kata Iptu Alam di Jayapura, Papua, Kamis (16/6).
Iptu Alam mengakui program Duta Kamtibmas dicetuskan Kapolresta AKBP Victor Mackbon.
Tujuannya untuk memberikan efek jera dan sanksi sosial kepada pelanggar hukum sekaligus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui imbauan yang disosialisasikan Duta Kamtibmas.