Polisi Australia Temukan Uang Rp 16 M Dalam Koper di Gudang Sydney
Polisi Federal Australia (AFP) tengah mencari pemilik uang tunai senilai $ 1,6 juta (atau setara Rp 16 miliar) dalam koper yang ditemukan di barat Sydney.
AFP mengatakan, uang tunai tersebut ditemukan di sebuah gudang di wilayah Wetherill Park, saat mereka sedang menyelidiki dugaan impor obat-obatan terlarang.
"Kami telah memulai proses pengadilan untuk mendaftarkannya sebagai uang tunai yang tak diklaim -tetapi jika Anda merasa uang tunai ini adalah milik Anda, kami sangat ingin berbicara dengan Anda," bunyi sebuah posting di halaman Facebook resmi AFP.
"Dan dengan berbicara dengan Anda, kami pastinya bertanya dari mana Anda mendapatkan uang tunai sekoper penuh.”
"Kami memiliki kecurigaan bahwa ini bukan paket gaji rata-rata Anda."
Jika uang itu tidak diklaim, maka itu akan dimasukkan ke dalam Rekening Aset yang Disita dan, akhirnya, dikembalikan ke Pemerintah Federal Australia.
Dengan persetujuan Menteri, dana tersebut kemudian diinvestasikan kembali ke masyarakat melalui berbagai cara termasuk pencegahan kejahatan lokal, penegakan hukum, penanganan obat-obatan terlarang dan tindakan pengalihan di seluruh Australia.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Polisi Federal Australia (AFP) tengah mencari pemilik uang tunai senilai $ 1,6 juta (atau setara Rp 16 miliar) dalam koper yang ditemukan di barat Sydney.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
- ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB