Polisi Bakal Gelar Perkara Terkait Lift Ambruk
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto memberi sinyal akan melakukan gelar perkara terkait lift ambruk di Blok M Square.
Sementara ini, kata dia, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan saksi.
"Nanti dari hasil-hasil (pemeriksaan) akan kami ramu dan lakukan gelar perkara," kata pria yang akrab disapa Budher itu saat dihubungi, Senin (20/3).
Sejauh ini, kata Budher, sudah 14 saksi yang akan dimintai keterangaannya. Sebanyak 13 orang di antaranya merupakan saksi fakta.
Sedangkan satu lainnya merupakan ahli konstruksi lift.
Budher menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, lift ambruk karena kelebihan beban.
Hanya saja, pihaknya masih meneliti apakah alarm berfungsi ketika beban pada lift terpenuhi.
"Sementara ini masih kami coba dalami karena dugaan overload. Nah kami akan melihat sistem alarm tersebut bekerja baik atau tidak dengan sistem pengamanan yang ada di lift tersebut," kata dia.