Polisi Bakal Panggil Orang Tua Ayu Ting Ting
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia membenarkan kabar keluarga Kartika Damayanti alias KD mengadukan orang tua Ayu Ting Ting.
Dia mengatakan bahwa aduan tersebut telah masuk ke kantornya sejak Kamis (9/9).
"Iya keluarganya, orang tuanya membuat pengaduan," ujar EG Pandia saat dihubungi awak media, Jumat (10/9).
Dia menegaskan bahwa orang tua KD baru mengadukan ayah dan ibu Ayu Ting Ting, bukan membuat laporan.
"Iya, masih tahap pengaduan," tutur Pandia.
Menurut Pandia, orang tua KD mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum atas dugaan pengancaman.
Adapun pasal yang disangkakan lebih dari satu. "Pasal 310 sama 311," kata Pandia.
Nantinya, pihak kepolisian akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait aduan tersebut.